Prof. Arlin Adam, Terpilih Jadi Ketua Senat UPRI Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Misi pengelolaan pendidikan tinggi yang bermutu, Universitas Pejuang RI (UPRI) Makassar melakukan restrukturisasi organisasi Senat Universitas, sebagai organ kelembagaan pengambilan keputusan tertinggi dalam lingkungan kampus, dengan memilih dan menetapkan Prof. DR. Arlin Adam, SKM, MSi, sebagai Ketua Senat Universitas dan DR. HM. Tahir Gani, SSos, MSi, sebagai Sekretaris

Kegiatan pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat Universitas, ditetapkan dalam rapat senat yang diselenggarakan di Kampus II UPRI Antang, Rabu (04/03/2020) kemarin.

Pemilihan tersebut, berdasarkan arahan Statuta Universitas yang sesuai Permenristekdikti nomor 16 tahun 2018, yang substansinya membedakan peran dan tugas antara senat dan rektorat. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, terdapat mekanisme check and balance secara proporsional.

Selaku Ketua, Prof. Arlin Adam yang juga sebagai Dekan FKM UPRI Makassar mengungkapkan, pemilihan itu merupakan bukti komitmen yang tinggi dari pihak penyelenggara dan pengelola dalam menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel.

"Dengan demikian, UPRI secara meyakinkan, dapat tampil sebagai institusi yang dapat dipercaya dan diandalkan oleh masyarakat," terangnya.

Dalam rapat senat, juga menghasilkan beberapa keputusan di antaranya, merekomendasikan kepada rektor untuk mengajukan pembukaan prodi S1 Ilmu Hukum, S1 Sosiologi, dan Prodi S2 Administrasi Publik.

Selain itu, senat juga memberikan persetujuan prinsip terhadap kebijakan rektor dalam program menyapa anak yatim, melalui bantuan beasiswa pendidikan sarjana secara gratis. (alim/yahya/red)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN