Satresnarkoba Polres Gowa Ringkus 12 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Satuan Narkoba Polres Gowa dengan tegas menyikapi informasi warga tentang adanya penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Gowa. Hal itu dibuktikan dengan kesigapan petugas dalam mengamankan sebanyak 12 pelaku sekaligus dalam kurun waktu 8 hari dimulai tanggal 14 November sampai 22 November 2019.


