Lakukan Perampasan Mobil, Sembilan Pemuda Diringkus Anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Sebanyak 9 (sembilan) pemuda yang semuanya berdomisili di daerah Antang dan berprofesi sebagai sopir angkutan umum, kernek serta buruh bangunan, berhasil diringkus aparat kepolisian dari Unit Resmob Polsek Panakukkang pada Kamis (12/09/2019) malam sekitar pukul 20.00 Wita di wilayah Kecamatan Manggala.
Selengkapnya...

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki Jufri alias Karca alias Dewa (37), warga Jln Urip Sumoharjo, Makassar yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), terpaksa dihadiahi timah panas oleh personil Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Mukhlis, Minggu (08/09/2019) malam sekitar pukul 21.30 Wita di Jln Kandea 3 Makassar.

Selengkapnya...

Anggota Resmob Panakukkang Ringkus Pelaku Pencurian Kamera dan Penadahnya


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Anggota Resmob Polsek Panakukkang berhasil mengamankan pelaku pencurian HP dan Kamera serta penadahnya, Selasa (10/09/2019) siang sekitar pukul 11.00 Wita.
Selengkapnya...

Miliki Narkotika, Seorang Karyawan Swasta Diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Gegara kedapatan memiliki 1 (satu) sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 0,33 gram, lelaki Nur Fadli Mulyansa (25) seorang karyawan swasta beralamat Talamangape, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, terpaksa diringkus oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros.
Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN