Angkut Sabu 288 Kg dan Lakukan Perlawanan, Polisi Tembak Mati Tiga Penumpang Mobil Box

SOROTMAKASSAR -- Tangerang.

Aparat kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat sekitar 288 kg dan berhasil menangkap 3 (tiga) tersangkanya setelah ditembak mati karena melakukan perlawanan menggunakan senjata api.

Pengungkapan 288 kg sabu bernilai Rp 864 miliar dan penangkapan 3 pelaku itu terjadi pada Kamis (30/01/2020) siang yang diwarnai kejar-kejaran antara petugas dan tersangka dengan TKP awal mulai dari pinggiran jalan tol sekitar Km.23 Lippo Karawaci Tol Jakarta Merak sampai TKP akhir di Sumarecon Serpong Tangerang.

Penangkapan tersangka dan barang bukti narkotika ini dilakukan oleh tim gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin AKBP Sapta Marpaung, SIK, MSI bersama AKBP Raden Bagoes, SIK, Kompol Awaluddin Amin, SIK, dan Kompol Malvino Sitohang, SH, SIK, MH, MSS.

Identitas ketiga tersangka yang tewas ditembak petugas, yakni Gunawan (51) pedagang beralamat Jl Al Bashor RT.013/003 Kelurahan Duku, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, kemudian Amit (30) wiraswasta berdomisili Kampung Bojong Sentul RT.015/008 Kelurahan Mampir, Kecamatan Cileungsi, dan Ivan Adirya (34) swasta bertempat tinggal Cikabuyutan Timur RT.4/11 Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.

Kronologis penangkapan berawal pada Kamis (30/01/2020) sekitar pukul 05.00 WIB Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya menerima laporan dari petugas di lapangan tentang akan adanya sebuah mobil box mengangkut narkotika jenis sabu untuk didistribusikan di wilayah Jakarta.

Setelah memperoleh informasi tersebut, kemudian pada sekitar pukul 13.00 WIB Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 bersama Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan patroli serta penyisiran di seluruh jalur jalan tol dalam wilayah kota Jakarta berdasarkan informasi yang diterima dari petugas lapangan.

Saat melakukan penyisiran di jalur jalan tol itulah Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 serta Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melihat sebuah mobil box warna silver bernomor polisi B 9004 PHX yang melaju dengan kencang dan mencurigakan dengan arah dari tol Merak menuju ke arah Jakarta.

Meyakini mobil box tersebut sesuai dengan informasi yang diterima, tim gabungan lalu berusaha untuk menghentikan laju kendaraan itu. Namun mobil box malah mempercepat laju kendaraan dan sempat bersenggolan dengan mobil petugas yang hendak berusaha menghentikan.

Merasa terancam dan membahayakan jiwa, maka petugas melakukan upaya paksa untuk menepikan dan menghentikan mobil box itu ke pinggir jalan tol. Akhirnya mobil box menepi ke pinggir tol sekitar Km.23 Lippo Karawaci Tol Jakarta Merak yang diikuti petugas yang berusaha menangkap pengendara dan penumpang mobil box itu.

Namun lagi-lagi mobil box meloloskan diri sehingga terjadi kejar-kejaran sampai ke TKP di sekitar Sumarecon Gading Serpong Tangerang. Saat hendak diringkus, tiba-tiba terdengar sebuah tembakan yang datang dari arah mobil box itu ke arah mobil polisi yang bertujuan hendak melukai petugas.

Karena merasa jiwa mereka terancam, aparat kepolisian dari tim gabungan ini terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan yang mengenai ketiga tersangka, setelah sebelumnya memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tapi tidak digubris para tersangka.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil box itu dan mendapatkan ketiga tersangka sudah meninggal dunia akibat terkena tembakan yang dilancarkan petugas. Dalam mobil box tersebut, polisi pun berhasil menemukan 288 box narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 288 kg.

Narkotika jenis sabu itu disimpan dalam kotak tupperware yang dimasukkan di sejumlah karuny putih. Rinciannya, 18 karung putih dengan masing-masing berisi 15 kotak (18 x 15 = 270 kotak), dan 2 karung putih yang masing-masing berisi 9 kotak (2 x 9 = 18 kotak). Selain barang bukti narkotika tersebut, polisi juga mengamankan 1 buah senjata api milik tersangka. Sementara ketiga tersangka yang tewas tertembak, dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN