Miliki Sabu, Dit Resnarkoba Polda Banten Amankan Pemuda Asal Kota Serang
SOROTMAKASSAR -- Cilegon.
Dit Resnarkoba Polda Banten berhasil meringkus SM (37) tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kampung Naretel RT.011/005, Desa Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Selasa (19/01/2021) sore pukul 15.25 WIB.








