Ayah Tega Gauli Anak Kandungnya selama 3 Tahun di Kelurahan Salassa'

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara

Jajaran Unit Resmob Polres Luwu Utara telah meringkus DR(40), warga Dusun Benteng Kelurahan Salassa' Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, Sabtu 8 Mei 2021 malam. Seorang ayah itu diringkus, karena telah menggauli anak kandungnya sendiri, sebut saja Mentari (15 tahun) hingga selama kurun waktu 3 tahun mulai kelas tiga SMPN sampai korban tammat SMAN.

Selengkapnya...

Miliki 1 Sachet Sabu, Warga Jln Paccinang Raya Dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar, karena memiliki narkotika jenis sabu.

Selengkapnya...

Satgas Pamtas Yonif 642 dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1, 702 Kg

SOROTMAKASSAR -- Sanggau.

Bertugas menjaga kedaulatan dan melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang seperti Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP), Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas (Kps) bekerja sama dan bersinergi dengan instansi keamanan lainnya kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 2 Paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 1, 702 kg di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (02/05/2021).

Selengkapnya...

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Tersangka Pembuat AJB Palsu

 

SOROTMAKASSAR -- kOTA sERANG

KOTA SERANG - Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di Indonesia, Polda Banten kembali melakukan pengungkapan kasus mafia tanah.

Selengkapnya...

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN