Sidang Lanjutan Kasus Suap Nurdin Abdullah, JPU Bakal Hadirkan Edy Rahmat
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel Non-Aktif Prof HM Nurdin Abdullah dengan terdakwa, Agung Sucipto, Kamis (17/6/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan mantan Sekretaris Dinas PUPR Edy Rahmat.


