Ajudan NA Akui Jemput Uang Suap dari Sejumlah Kontraktor

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dua eks ajudan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah, yakni Syamsul Bahri dan Muh Salman Natsir, mengungkapkan aliran dana suap dari sejumlah kontraktor.



Pengakuan itu dibeberkan pada sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/6/2021).

Saksi Salman mengaku mendapatkan perintah dari Nurdin Abdullah untuk menemui eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti, untuk mengambil titipan dari seorang kontraktor.      

"Hari Minggu terima pesan dari Pak Gubernur untuk datang ke Perumdos (rumah pribadi Nurdin Abdullah). Di sana saya diperintahkan untuk ketemu dengan Bu Sari (Pudjiastuti) untuk mengambil titipan," ujarnya.

Seusai menerima perintah itu, Salman langsung menelepon Sari Pudjiastuti untuk menanyakan posisinya. Ketika itu Sari minta dijemput di Hotel The Rinra.

"Sampai di sana (Hotel The Rinra) beliau (Sari Pudjiastuti) minta diantar dan ternyata tujuannya di (Apartemen Vida View)," kata dia.

Saat tiba di parkiran Apartemen Vida View, kata Salman, Sari mencoba menghubungi seseorang. Tak berselang lama ada mobil mendekat dan memindahkan sebuah koper.

"Koper dipindahkan ke mobil. Kopernya warna kuning, saya waktu itu tidak tahu apa isinya," katanya.

Salman baru mengetahui isi koper tersebut adalah uang sebesar Rp1 miliar setelah diberi tahu Sari Pudjiastuti. Setelah mendapatkan koper itu, Salman mengantar Sari ke Hotel The Rinra.

"Setelah antar Bu Sari, saya ke Bank Mandiri cabang Panakkukang untuk setor uang," kata dia.

Usai menyetor uang ke Bank Mandiri, selanjutnya, Salman diperintahkan untuk menarik uang baru sebesar Rp400 juta. Sebenarnya ketika itu Nurdin Abdullah menarik Rp 800 juta.

"Tapi di Bank Mandiri hanya ada Rp 400 juta dan saya disuruh Pak Gubernur simpan uang itu di ruang kerja di Rujab Gubernur," kata dia.

Setelah menyimpan uang di Rujab Gubernur Sulsel, Salman menjemput Nurdin Abdullah di kediaman pribadinya di Perumdos, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar."Jam 13.00 Wita Bapak ke Rujab. Di situ saya diperintahkan lagi untuk ambil uang lagi Rp400 juta," ucapnya.

Salman mengungkapkan, kejadian itu sekitar November 2020. Uang sebesar Rp1 miliar itu berasal dari seorang kontraktor bernama Haeruddin alias H Momo.

Saksi lainnya yang juga eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, juga mengaku pernah diinstruksikan langsung Nurdin Abdullah untuk mengambil uang ke sejumlah kontraktor lainnya, di antaranya Fery Tanriadi, Robert dan Haeruddin.

"Iya saya tidak kenal langsung sama orangnya tapi saya tidak kenal. Saya hanya diperintahkan, untuk ambil uang. Saya tidak tahu pasti isinya berapa tapi setelah dikonfirmasi penyidik isinya ada yang Rp2,2 ada juga yang Rp1 miliar," jelas Syamsul. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN