Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bekuk DPO Pelaku Jambret

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap DPO pelaku jambret berinisial AR alias Modus (29).

"Pelaku ditangkap di lorong Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Tersangka AR alias Modus (29) merupakan DPO dari kasus jambret yang terjadi di jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo, Makassar," ungkap Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim, Rabu (12/05/2021).

"Sebelumnya, rekan tersangka tersebut yang berinisial RI, telah diamankan oleh Satreskrim. Diduga pelaku ini merupakan seorang spesialis jambret yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," ujar Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN