Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Jln Pettarani

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar mengungkap penyalagunaan narkoba di Jalan Pettarani Kota Makassar.

"Mengenai kronologi penangkapan tersangka FI (28), ini berawal dari informasi masyarakat sering terjadinya penyalagunaan narkoba jalan Pettarani, kemudian personel Satnarkoba menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan," ucap Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim, Jum'at (21/05/2021).

"Selang beberapa jam melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang laki-laki yang berada di atas kendaraan motor, kemudian anggota mendekati dan perkenalkan diri dari kepolisian. Selanjutnya melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti 1 sachet sabu dari tangan tersangka FI (28)," ungkap Paur Subbag Humas.

"Pelaku yang diamankan merupakan warga Jalan Sejiwa, Kota Makassar dan saat ini tersangka ditahan di Mako Polres Pelabuhan Makassar guna proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009," tambah Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN