Sat Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem, SH kembali berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku penyalahgunaan Narkotika, berinisial lelaki MI (26), alamat Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan lelaki AM (36), alamat Jalan Kelapa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (24/05/2021).








