Evaluasi Penetapan Korban Begal jadi Tersangka di NTB, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
SOROTMAKASSAR - Jakarta.
Evaluasi terhadap penetapan tersangka korban begal sebagaimana dikemukakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sejalan dengan prinsip dasar dari hukum pidana.


