Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Pelabuhan Soekarno Hatta

SOROTMAKASSAR - Makassar.

Polres Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan nakotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 21 kilogram di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Di depan awak media, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sujana yang didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini berawal dari kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Polsek kawasan Soekarno Hatta (Soetta) Makassar yang melaksanakan pemeriksaan terhadap bongkaran Kapal Darma Kencana dari surabaya tujuan Makassar.

"Selanjutnya personel Polsek Soetta melakukan pemeriksaan terhadap muatan salah satu mobil truk ekspedisi dan berhasil menemukan barang berupa 3 (tiga) dos berwarna cokelat yang berisi 21 bungkusan teh cina warna hijau dan berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 21 kg," terang Irjen Pol. Drs. Nana Sujana.

"Barang bukti yang diamankan ditaksir seharga Rp 21 milyar, dan dalam pengungkapan kasus tersebut, anggota dilapangan juga mengamankan tersangka AA (23) alias Arya merupakan warga Kendari, Sultra," jelasnya

"Kemudian hasil interogasi, tersangka AA (23) alias Arya mengakui barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari laki-laki berinsial BR (DPO), A (DPO) dan S (DPO) yang berada dikota Surabaya untuk diantarkan kepada tersangka BH (30) di Apertemen Royal Spring Jalan Boulevard Makassar," ucap Kapolda Sulsel

Dari keterangan tersebut, personel Polsek Soetta yang diback-up Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengembangan ke Apartemen Royal Spring dan berhasil mengamankan tersangka BH (30) alias Bintang warga Kota Kendari, Sultra dan barang bukti yang disita 2 unit handphone.

"Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun atau seumur hidup, dan atau pidana mati," tegas Kapolda Sulsel pada saat press release di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Dalam kegiatan press release ini, ikut hadir Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, SIK, MH, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, SIK, MH, dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Drs. Agoeng Koerniawan, SH. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN