Polres Minsel Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Pencurian 12 Ekor Ternak Babi di Ranoyapo

SOROTMAKASSAR - MINAHASA SELATAN.

Personel Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan 2 (dua) pria terduga pelaku pencurian hewan ternak babi yang terjadi di Desa Ranoyapo, Jaga IV, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan korban Claudio Lumowa (36), warga Desa Tompasobaru, di SPK Polsek Ranoyapo pada 4 April 2022.

Kasatreskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, membenarkan hal tersebut ketika dihubungi awak media ini.

“Kami bersama Polsek Ranoyapo mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian yakni, RT (19) dan YM (18),” ujarnya, Kamis (07/04/2022).

Lanjut Iptu Lesly, kejadiannya di kandang ternak babi milik korban di Desa Ranoyapo, Jaga IV, pada 22 Maret lalu. “Para pelaku masuk ke kandang lalu mencuri babi. Dan sesuai laporan korban, ada 12 ekor babi yang hilang,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban selaku pemilik peternakan mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Iptu Lesly menambahkan, kedua pelaku telah resmi ditahan di rutan Mapolres Minsel. “Pasal yang dipersangkakan yaitu 363 ayat (2) dan pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun,” tandasnya. (Rizky)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN