
Penyidik Polres Gowa Limpahkan Berkas Perkara Lima Pelaku Pengeroyokan WNA
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Polres Gowa kini melimpahkan ke Kejaksaan sebanyak 5 (lima) berkas perkara terhadap 5 (lima) tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang dialami oleh warga negara asing (WNA) yakni lelaki IK (53), Selasa (19/02/2019) siang tadi.