
Diduga Bagikan APK, Oknum Kadis Perindagem Pinrang Terciduk
SOROTMAKASSAR -- Pinrang.
Oknum pejabat daerah di Pinrang terancam penjara satu tahun. Oknum pejabat berinisial HM diduga melanggar aturan dengan ikut menyebarkan alat peraga kampanye milik kakak kandungnya yang berstatus calon anggota legislatif (caleg) dari PAN.