
Plt Kadis LH : Amdal Grand Mall Maros Dikeluarkan Berdasarkan Kajian Ahli Lingkungan
SOROTMAKASSAR -- Maros.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, SSTP, MSi menegaskan, secara hukum Grand Mall Maros sudah mengantongi izin lingkungan yang sah. Bahkan Amdal yang dimilikinya, dikeluarkan pemerintah berdasarkan kajian tim ahli lingkungan yang bersertifikasi di bidang tersebut.