Ketua GAMKI Nilai DPR RI Tak Perlu Bentuk Panja Netralitas POLRI
SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Menanggapi rencana Komisi III DPR RI yang hendak membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri pada Pemilu 2024, Ketua umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat menilai tidak seharusnya DPR RI membuat panja tersebut, sebab institusi Polri sudah memiliki Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Div Propam Polri, yang bertugas menindak pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Polri. Dalam UU No.2 tahun 2002 tentang Polri juga sudah diatur netralitas Polri dalam berpolitik.







