SOROTMAKASSAR - PINRANG.
Rusak parah kantor Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang menjadi perhatian khusus bagi warga, terutama yang dialami Ambo Pandu (70 tahun).
“Sudah hampir 2 tahun kantor Desa Maroneng Pinrang ini rusak pak, namun pemerintah tutup mata,” ungkap Ambo Pandu, 70 tahun, warga Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang saat berada di depan Kantor Desa Maroneng yang rusak total tidak bisa digunakan, Selasa (17/12/2024).
Otomatis seluruh aktivitas pelayanan Desa Maroneng jadi terganggu, masyarakat desa yang butuh pelayanan terpaksa mendatangi langsung rumah pak Desa maupun sekretaris Desa Maroneng.
Pegawai Desa Maroneng Pinrang pun tak terlihat batang hidungnya, padahal anggaran desa bisa dipergunakan untuk membangun ulang kantor desa.
“Mau kepala desa, camat dan Bupati Pinrang tidak ada perhatian sama sekali, apalagi datang melihat kondisi kantor Desa Maroneng ini pak, kami sedih,” tutur Ambo Pandu, yang sejak lahir tinggal di Desa Maroneng tak jauh dari kantor desa.
Terlihat dari pandangan mata, kantor desa rusak parah, atap kantor sudah tak ada, bekas atap seng berserakan disamping kantor, beberapa bagian tembok hancur, begitupun pagar desa rusak dan roboh.
Ambo Pandu menambahkan, belum ada kejelasan sampai sekarang pak, itulah yang buat warga bingung sekarang, seolah-olah negara ini tidak pernah hadir buat kami pak.
Ambo Pandu selaku warga Desa Maroneng Pinrang, berharap agar segera Kepala Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang segera membangun kembali kantor desa dengan adanya kepedulian dari Camat Duampanua dan Bupati Pinrang. (*)