UU TNI Disahkan, Selama Kepresidenan Prabowo 4 Pucuk Pimpinan TNI Tetap Dijabat Pilihan Jokowi ?
Oleh : Hendra J Kede, ST, SH, MH, GRCE (Ketua Dewas YLBH Catur Bhakti KBPII /Pemerhati Governance, Risk, and Compliance (GRC) / Wakil Ketua Komisi Infornasi Pusat 2017-2022)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025 (UU TNI baru).







