SOROTMAKASSAR - SELAYAR
Setelah pemaparan materi Dialog budaya oleh Dr.H.Ajiep Padindang,S.E.,M.M dan pengantar di awal dari Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Selayar Muhammad Arsyad, SKM.,M.Kes.,Msc.PH, dihadapan Tim Balai Senator diantaranya, Andi Amir Hamsah, S.S.,M.H, Dr. Sudirman M,S.Pd.,M.Si, Jamal Andi,S.Sos.,M.Si, Idwar Anwar (Sejarawan) dan peserta lainnya. Pada bagian kedua di wartakan, dialog dengan peserta yang sore itu begitu sangat antusias untuk mengajukan pertanyaan ke narasumber. Oleh MC - Syurlinda, S.E membatasinya dengan 5 orang, “katanya kita terikat waktu dengan durasi keseluruhan 120 menit”.
Dari penanya ada yang mengusulkan perluanya ada insentif pelatih kesenian (musik, tari, teater), juga perlu perhatian pemerintah unuk menyelenggarakan dialog-dialog budaya termasuk pengalokasian anggaran. Ada juga yang katakana Kesenian masih bergantung pada job (budgeting).
Ramlan Bahar Ketua SCC (selaku penyelenggara) saat diminta menjelaskan apa yang dibutuhkan masyarakat terhadap pemajuan kebudayaan di Selayar. Menurutnya, soal tradisi yang sifatnya sakral (menjaga kelestarian adat) telah tergusur dengan perkembangan zaman – kemajuan teknologi. Disisi lain, tidak adanya ruang ekspresi budaya sebagai bentuk untuk mempertahankan kelangsungannya. Dan pendidilkan budaya, masih dibutuhkan perhatian lebih karena masih menjadi hal kedua.
“Tugas pokok saya sebagai penggiat dari pusat mendampingi pemerintah daerah untuk menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD),”ujar Ramlan.
Menjadi menarik dan pemicu Idwar Anwar dari salah satu peserta yang mempertanyakan bagaimana budaya lokal itu jadi uang dan menjadi bisnis berkelanjutan?, bagaimana membudayakan pariwisata bisa terwujud.
Beberapa pertanyaan di atas, menyangkut budaya dan maritim masyaakat selayar telah dijelaskan Dr.H. Ajiep Padindang, S.E.,M.M, namun ada satu pertanyaan yang menyangkut industry kreatif menjadi perhatian seorang Idwar Anwar merupakan penulis Epos La Galigo menjadi Novel Populer yang juga dikenal sejarawan dan konten kreator YouTube.
Menurut Edo sapaan akrabnya, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 perlu ditindak lanjuti dari teman-teman menyeruakan Peraturan Daerah Pemajuan Kebudayaan Selayar agar bisa terlaksana.
“Dengan regulasi Perda Pemajuan Kebudayaan Selayar untuk menarik dana abadi yang jumlahnya besar bisa diturunkan,”kata Idwar memompa semangat peserta. Disamping itu, sambung Idwar ada juga yang sedang bergulir Dana Indonesiaba, pun dana Balai Pelestarian Kebudayaan. (rk-habis)