STIP dan STISIP Muhammadiyah Sinjai Akan Digabung Jadi Universitas Muhammadiyah

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Perguruan Tinggi Kemenristek bersama Dikti RI melakukan evaluasi lapangan terkait rencana penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muhammadiyah dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Sinjai menjadi Universitas Muhammadiyah Sinjai.

Kegiatan yang berlangsung Jumat (17/05/2019) di Aula Kampus STISIP Muhammadiyah ini dihadiri oleh seluruh jajaran dari STIP maupun STISIP Muhammadiyah Sinjai.

Ketua BPH STIP-STISIP Muhammadiyah Sinjai Drs. H. Marsuki Ali ketika membuka acara ini mengungkapkan, keinginan penggabungan STIP dan STISIP menjadi Universitas Muhammadiyah Sinjai telah ada sejak tahun 2000 lalu.

"Keinginan kita untuk menjadi Universitas sejak tahun 2000 tetapi ketika kita ajukan dan konsultasi ke Kementerian saat itu, beliau mengharapkan agar belajar dulu melalui Sekolah Tinggi," ungkapnya.

Setelah hampir 20 tahun lamanya berstatus Sekolah Tinggi, pihaknya yakin mampu memenuhi segala persyaratan untuk menjadi universitas termasuk syarat luas lahan minimal 1 hektar.

Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi dari Ditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Heri Fathurahman menyampaikan, untuk menjadi universitas harus memenuhi Permenristekdikti nomor 51 tahun 2018 yaitu minimal memiliki 5 program studi yang terdiri dari 3 Prodi IPA dan 2 Prodi IPS.

"Syarat ini sudah menjadi aturan dan di dua sekolah tinggi yang ada di Sinjai ini sudah memenuhi syarat tersebut jika digabungkan menjadi universitas," katanya.

Dalam kunjungannya ke Sinjai pihaknya akan menerjumkan tim evaluator yang akan mengevaluasi berbagai aspek mulai dari aspek hukum seperti legalitas yayasan dan kesiapan lahan, aspek administrasi dan aspek umum (program studi dan sarana prasarana).

Sementara itu perwakilan dari lembaga layanan perguruan tinggi wilayah 9 Sulawesi, Munafir Razak menambahkan, evaluasi yang berlangsung selama sehari ini bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap dokumen yang telah dikirim sekaligus melihat kondisi ril kampus termasuk sarana dan prasarananya.

"Dua Kampus ini telah mengirimkan dokumennya ke kementerian beberapa waktu lalu sehingga kami datang untuk mengecek apakah dokumen yang dikirim itu sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan," katanya. (AaN)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN