Dosen UCM Makassar, Dr Lukman Daris, Jadi Penguji Eksternal S3 Ilmu Hukum di UIA Jakarta

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dosen Universitas Cokroaminoto (UCM) Makassar, Dr. Lukman Daris, SPi, MSi, menjadi penguji eksternal pada ujian terbuka disertasi atas nama Suhardi, SE, MSi, MM, MH, mahasiswa Program Studi Doktor (S3) Ilmu Huhum Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) Jakarta, Kamis, (17/09/2020).

Judul disertasi mahasiswa yang diuji, yaitu, Aspek Hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari Perseptif UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dr. Lukman Daris, SPi, MSi, merupakan Dosen LLDikti Wilayah IX Dipekerjakan pada Universitas Cokroaminoto Makassar. Dia dipercaya menjadi salah satu anggota tim penguji disertasi mahasiswa program doktor UIA Jakarta, pada kapasitas ilmu sosiologi konflik masyarakat pesisir.

Dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan, konflik kebijakan dan konflik persepsi sangat dominan dimana Rumah Sakit Umum Daerah merupakan domain kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Begitu juga dengan rumah sakit swasta merupakan milik swasta harus berkolaborasi BJS Kesehatan selaku Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, serta masyarakat selaku peserta BPJS Kesehatan yang dihadapkan pada diskriminasi kebijakan Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan.

Selain Dr. Lukman Daris, tim penguji lainnya masing Dr. Masduki Ahmad, SH, MM; Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH, LLM, MBA; Prof. Dr. Mella Ismelina F. Rahayu, SH, MHum; Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH; Dr. Elridani Lubis, SH, MH; serta Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, dan Prof. M. Taufik Makarao, SH, MH, selaku Promotor dan Co-promotor. (Ulla/Yahya).

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN