Prof. Jasruddin : "Banyak Dosen Lupa Mengusulkan Jabatan Fungsional"

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Selama ini banyak dosen lupa mengusulkan pengurusan jabatan fungsional (jafung) karena kesibukan mengajar, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Padahal jafung ini sangat berarti dan berpengaruh pada jenjang karier dosen serta institusi kampus tempat mengajar.

Demikian ditegaskan Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Prof. Dr. Jasruddin MSi, pada talkshow Lounching LLDIKTI 9 Channel pada Jumat (17/07/2020) jam 10.00 WITA.

Talkshow kali ini dengan fokus perbincangan, Pengurusan Jabatan Fungsiobal Akademik Dosen.

Talkshow peluncuran media LLDIKTI 9 Channel menghadirkan nara sumber; Prof. Dr. Jasruddin, MSi, (Kepala LLDIKTI WIl. IX Sulawesi). Prof. Dr. H. Ma’ruf Hafidz, SH, MH, (Ketua APTISI Wil. IX-A), Ichsan Kasnul Faraby, SSos, MSi, (Kabag Sumber Daya Perguruan Tinggi LLDIKTI Wil. IX Sulawesi), Markus Yan Patarru, SSos, MM, (Kasubbag Pendidik dan Tenaga Kependidikan LLDIKTI Wil. IX Sulawesi).

Mengemuka dalam acara ini, dosen yang tidak punya jabatan fungsional, bukan dosen yang sebenarnya, dan dapat di kategorikan sebagai predikat dosen kaleng kaleng.

Saat ini masih ada 1362 tenaga pengajar di kampus LLDIKTI IX Sulawesi dengan status dosen kaleng kaleng, mereka ini belum punya jabatan fungsional.

Dosen yang telah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi berhak mendapatkan jafung dan semua dosen senantiasa didorong untuk mengusulkan jabatan fungsional.

Ketua APTISI Wilayah IX A Sulawesi, Prof. Dr. Ma'ruf Hafidz, SH, MH kesempatan itu menegaskan, profesi dosen, jafung merupakan jabatan paripurna dan merupakan mahligai bagi dosen menjalankan profesinya.

"Kepala LLDIKTI IX Sulawesi di era Prof. Jasruddin termasuk sangat peduli dalam memotivasi dan mendorong para dosen mengajukan usulan pangkat akademik dosen," ungkap Ketua Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Sulawesi ini.

Kemudian, Kabag Sumber Daya Perguruan Tinggi LLDIKTI Wil. IX Sulawesi, Ichsan Kasnul Faraby, SSos, MSi, menambahkan, bentuk kepedulian Prof. Jasruddin pada jafung, ketika mengeluarkan edaran 2 Januari 1999, mewajibkan para dosen harus memiliki jafung yang boleh melakukan proses pembelajaran.

"Sejak edaran itu dikeluarkan ada sebanyak 3526 jafung dosen, untuk jenjang Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Khusus asisten ahli mencapai 1855 dosen," kata Ichsan.

Selanjutnya, Kasubbag Pendidik dan Tenaga Kependidikan LLDIKTI Wil. IX Sulawesi, Markus Yan Patarru, SSos, MM, menjelaskan, secara tehnis syarat mengurus jafung memulai dari dari asisten ahli. Dosen tetap yayasan, harus berpendidikan S2 sesuai regulasi, punya NIDN dan aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tampil selaku host pada acara tersebut, Dr. Azis Nojeng, SPd, MPd, Dosen Tetap Yayasan di FKIP Unismuh Makassar yang juga penyiar Radio Gamasi FM Makassar.

Lounching ini live di Channel Youtube LLDIKTI9 (https://s.id/LLDIKTI9Channel-Eps1), pemirsa lewat channel YouTube mencapai 2000 lebih, serta ratusan lewat aplikasi zoon.

Turut hadir pada lounching perdana LLDIKTI 9 Channel ini, Sekretaris LLDIKTI IX, Drs Andi Lukman, MSi, Kabag Sumber Daya Perguruan Tinggi. Munawir Sadzali Razak, SIp, MA, (Kabag Kelembagaan dan Sistem Informasi) dan Dr. Lusman, MM, (Kabag Akademik dan Kemahasiswaan), Drs. H. Mustafa, MM (Kasubag TU dan Barang Milik Negara). (yahya)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN