SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Beberapa jenis unit usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa hingga saat ini terus digenjot. Usaha desa itu meliputi jasa loket pembayaran listrik dan air, UMKM, pertanian serta industri.
Dari pengelolaan BUMDes itu, ditargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 800 juta dapat tercapai.
Kades Sunggumanai, Abdul Rivai Rasyid, Kamis (07/02/2019) mengaku optimis target PAD Rp 800 juta itu dicapai tahun 2019 ini.
“Kita sudah lakukan ujicoba pengelolaan BUMDes tahun lalu. Hasilnya, ternyata cukup bagus dan menjadi acuan kita menargetkan PAD sebesar Rp 800 juta tahun ini,” tutur Rivai.
Menurutnya, empat jenis usaha yang dikelola oleh BUMDes Sunggumanai meliputi jasa loket pembayaran listrik dan air, usaha UMKM seperti bengkel, kuliner dan usaha kecil lainnya serta sektor pertanian dan industri menjadi andalan desa kami.
Lanjutnya, khusus sektor pertanian, BUMDes melayani pembelian dan penjualan gabah serta penyaluran pupuk bersubsidi. Langkah ini sangat membantu petani terhindar dari tengkulak. Pihak BUMDes membeli gabah petani secara tunai dengan harga pasar.
Sementara di bidang Industri, yang dikelola BUMDes yaitu paving blok, kerajinan tangan bambu dan pengolahan bank sampah.
Diakui Rivai, bertambahnya jumlah penduduk oleh perkembangan usaha properti di wilayahnya turut berpengaruh terhadap produksi sampah. Produksi sampah rumah tangga perhari cukup besar. Mencapai 2.288 kilogram atau 16 ton per minggu.
“Besarnya produksi sampah itu membuat saya tergerak mendirikan Bank Sampah. Pengelolaan Bank Sampah itu melibatkan Karang Taruna Sunggumanai yang sudah memiliki gedung yang juga home industri. Dalam waktu dekat saya resmikan dengan proyek paving block,” paparnya.
Terkait pelayanan manajemen BUMDes, adik mantan Menteri Otoda, Ryaas Rasyid itu mengaku dijamin memuaskan. Proses pelayanan mengacu SOP. Dalam SOP itu mengatur program kerja, termasuk honor bagi pengelola BUMDes.
“Ada SOP yang kita buat dan pelayanan mengacu didalamnya. Termasuk honor dibayarkan setiap tanggal 1-5 dibuktikan dengan absensi dan waktu kerja plus pakaian dinasnya. Misalnya, hari Senin-Selasa berpakaian dinas. Rabu-Jumat pakaian batik. Sabtu bebas rapi,” ujar Rivai.
Tidak hanya itu, BUMDes Desa Sunggumanai yang mulai beroperasi sejak 2017 lalu dan kini menjadi percontohan di Kabupaten Gowa. Tahun ini ditunjuk mewakili Gowa dalam lomba BUMDes tingkat Provinsi Sulsel. (alfian)