Polri Tangkap Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Bareskrim Polri menangkap 3 (tiga) orang tersangka yang diduga melakukan pemalsuan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BCMG. Dari hal itu diketahui terbit sebuah akte yang diduga palsu.








