Nekat Jambret Warga, Dua Terduga Pelaku Diringkus Polisi di Gowa
SOROTMAKASSAR -- GOWA
Dua pelaku pencurian kekerasan berinisial UD (17) yang berperan sebagai perencana aksi dan 1 rekannya berinisial AFA (20) yang berperan sebagai joki sekaligus sebagai seorang residivis dalam kasus yang berbeda, diringkus tim opsnal unit Reskrim Polsek Somba Opu pada Selasa 8 Des 2021 pukul 01.00 Wita tidak lama setelah beraksi.


