Diduga Pengedar Sabu, Warga Jln Indah Ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, berinisial TM alias belo (21) yang merupakan warga Jln Indah, Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Iptu Darmawangsa melalui Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim menjelaskan, tersangka TM alias Belo diciduk di pinggir Jln Indah. "Dan dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 (tiga) sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu," ungkapnya, Rabu (14/07/2021).

Sebelumnya, polisi turun dilapangan berdasarkan laporan masyarakat sering terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. 

"Ancaman kurungan maksimal 14 tahun penjara," kata Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN