Kepala Desa Wajib Memasang Baliho Sebagai Bentuk Transparansi
SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Kepala Desa wajib memasang baliho sebagai bentuk transparansi terhadap kegiatan pembangunan di desa. Isi baliho adalah keterbukaan penganggaran dan pembiayaan desa tersebut.



