Pengurus Masjid di Makassar Terancam Pidana Jika Gelar Tarawih
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyatakan sikap tegas terhadap penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya aktifitas di rumah ibadah.








