Melalui Vidcon dengan BPK Sulsel, Pemkab Sinjai Selesaikan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2019

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sinjai Tahun Anggaran 2019.

Hal ini ditandai dengan rapat Exit Meeting (pengakhiran penugasan) melalui Video Conference (Vidcon) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (20/05/2020).

Pertemuan virtual ini diikuti oleh Kepala BPK Perwakilan Susel Wahyu Priyono, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Sekda Sinjai Drs. Akbar, Kepala BPKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arief dan Inspektur Inspektorat Sinjai A. Adeha Syamsuri.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono menyampaikan, pemeriksaan Interim dilaksanakan sebagai bagian dari pemeriksaan terinci yang dilaksanakan setelah LKPD unaudited diserahkan kepada BPK.

"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai pemeriksaan awal, termasuk memeriksa konsep laporan keuangan. Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajarannya yang telah membantu dalam menjalankan tugas kami meski tidak dapat bertatap muka secara langsung akibat Covid-19," katanya.

Sementara itu Sekda Sinjai Drs. Akbar usai vidcon menuturkan, beberapa hal yang menjadi temuan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi catatan Pemkab Sinjai untuk kesempurnaan dalam penggunaan anggaran Pemkab Sinjai.

"Apa yang menjadi hasil pemeriksaan ini akan jadi petunjuk bagi kami serta menjadi bahan bimbingan dan motivasi agar kedepan lebih baik lagi dalam pengelolaan anggaran," katanya. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN