SOROTMAKASSAR - TANJUNG SELOR.
Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, SE, M.Si, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Sumber Daya Air (SDA) Kaltara (periode 2026–2030), Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kayan (periode 2026–2030), serta Komisi Irigasi Provinsi Kaltara (periode 2025–2029) di Ruang Serbaguna Gedung Gadis 1 pada Kamis (1/10/2026).
Prosesi pengukuhan ini menjadi momentum krusial untuk memperkokoh manajemen sumber daya air di Kaltara agar berjalan secara integratif, berkesinambungan, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.
Dalam pidato sambutannya, Wagub menuntut seluruh jajaran yang baru dilantik untuk mengemban amanah tersebut dengan integritas tinggi. Ia menekankan bahwa tanggung jawab ini tergolong berat lantaran menyangkut langsung hajat hidup masyarakat luas.
"Pengukuhan ini merupakan komitmen bersama untuk memelihara dan melestarikan keberadaan air, sehingga pasokan air bersih bagi warga Kaltara selalu terjamin," ungkapnya.
Ingkong Ala turut menggarisbawahi peran vital air bagi kehidupan. Oleh karena itu, pengelolaannya wajib dilaksanakan secara komprehensif, berbasis wawasan lingkungan, dan berkelanjutan, selaras dengan ketentuan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Ia menambahkan, potensi air melimpah yang dimiliki Kaltara harus dikelola dengan tepat karena bersentuhan langsung dengan sektor vital—mulai dari kebutuhan pasokan air bersih, irigasi pertanian, dinamika ekonomi, sektor industri, kelestarian ekosistem, hingga manajemen risiko banjir dan kekeringan.
Di samping itu, Kaltara saat ini tengah memacu pembangunan infrastruktur strategis di bidang energi dan industri manufaktur. Proyek raksasa seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peso berkapasitas 9.000 MW, PLTA Mentarang sebesar 1.375 MW, hingga Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning seluas 30.000 hektare, membutuhkan tata kelola SDA yang sangat matang dan terencana.
Inisiatif pembangunan tersebut diproyeksikan mampu mendongkrak ketahanan energi nasional sekaligus menyediakan pasokan energi ramah lingkungan guna menopang operasional industri.
"Langkah modernisasi ini harus senantiasa menjaga keseimbangan tata air, keamanan infrastruktur, keanekaragaman hayati, serta hak-hak masyarakat lokal di kawasan sekitar," imbau Ingkong dengan tegas.
Guna mempercepat langkah, ia menginstruksikan ketiga lembaga tersebut untuk segera merumuskan program kerja operasional dan mengidentifikasi seluruh hambatan terkait SDA di wilayah Kaltara secara mendalam.
Sinergi dan kolaborasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, hingga instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) juga harus terus ditingkatkan.
Wagub berharap Dewan SDA, TKPSDA Wilayah Sungai Kayan, serta Komisi Irigasi dapat membangun keterbukaan informasi dan penyelarasan analisis sebelum menetapkan suatu kebijakan strategis.
"Setiap formulasi kebijakan hari ini wajib memikirkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang. Tata kelolanya pun mesti transparan, akuntabel, dan memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat," tutupnya.
Mengakhiri arahannya, ia menyampaikan apresiasi dan selamat bertugas kepada seluruh pejabat yang dikukuhkan, sembari mengajak semua pihak bergotong royong menjaga kelestarian dan ketersediaan air di Bumi Taka. (*)
