Gubernur Nonaktif Nurdin Abdullah Jalani Persidangan di Makassar
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi melimpahkan berkas perkara dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.



