Oleh : Yustus Bunga (Bagian II)
Dengan adanya berbagai suku bangsa lain yang datang dan tinggal menjadi penduduk tetap di Rampi, banyak diantara mereka yang juga menerapkan adat budaya daerah asalnya.
"Hal ini juga yang mempengaruhi adat budaya Rampi, sehingga mendominasinya pengaruh perkembangan budaya yang meniru budaya luar yang diperoleh melalui media elektronik dan online," ucap Paulus Sigi, Tokey Tongko Rampi.
Ada' Woi' Rampi akan terkikis atau akan punah dan terlupakan oleh putra-putri Rampi etnis keturunannya seiring dengan tersebarnya etnis to Rampi dibeberapa daerah di kepulauan nusantara, perkawinan antar etnis, dan pengaruh adat daerah lain.
Dalam menjalankan adat budaya, masyarakat Rampi dipimpin oleh Ketua adat yang lazim disebut Tokey. Untuk kita ketahui, selain masih ada yang membantu disetiap Desa bernama Tokey Bola' di setiap desa sesuai dengan bidang-bidangnya, yakni Tokey Toni Tongko, Ketua adat wilayah Rampi dipimpin Paulus Sigi.
Disetiap wilayah/Desa di Kecamatan Rampi disebut Tokey Bola, Balolae' yakni pengawal Tokey, Kabilaha yaitu Hakim yang memutuskan, Tadulako yakni Panglima perang, Peko Alo pemberi informasi atau berita, Towolia adalah dukun atau tabib, Topononolu adalah pemimpin religi, Pantua bendahara adat, Pongkalu' adalah Kepala Kelompok Tani, Dengki' Dulua Raigo adalah nama kesenian Rampi.
Sedang Pobeloi adalah Ketua Kehutanan dan Timoko membidangi Peternakan (ketua).
Nah, Tokey Toni Tongko sekarang Paulus Sigi adalah seorang Kepala atau Ketua Adat wilayah yang bertugas memangku, mengayomi adat, memberikan petunjuk penyelesaian perkara melalui adat dalam seluruh wilayah Rampi, yang tidak dapat diputuskan atau diselesaikan oleh Tokey Bola', misalnya sanksi adat dan memberikan petunjuk sesuai adat untuk sanksi adat yang akan diputuskan oleh Kabilaha dalam suatu desa/wilayah Rampi.
Paulus Sigi sebagai Ketua Adat wilayah Rampi yakni Tokey Toni Tongko menjelaskan, Balolae' itu adalah seorang yang bertugas mengawal atau menjadi ajudan Tokey dalam melaksanakan tugas menyelesaikan masalah adat, baik itu yang dilakukan dalam suatu desa maupun diluar desa/wilayah.
"Sedang Pantua adalah seorang yang bertugas menjadi bendahara adat yaitu menyimpan setiap inventaris adat baik berupa barang atau hewan," bebernya. (*)