Komisi IV DPRD Jeneponto Klarifikasi Data Guru Sertifikasi di Disdik Sulsel

SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, Rahmat Mubarak, bersama sejumlah anggota dewan melakukan konsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (3/2/2026), guna memperjelas status dan validitas data guru bersertifikasi dalam skema pengangkatan PPPK paruh waktu.

Rombongan legislator tersebut diterima Pelaksana Tugas Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sulsel, Dr H Anshar, S.Kom, M.I.Kom, bersama tim asesmen. Konsultasi ini menyusul munculnya persoalan di Jeneponto terkait masih adanya guru bersertifikat yang belum terakomodasi sebagai PPPK paruh waktu.

Rahmat Mubarak menyampaikan, DPRD perlu memastikan kesesuaian data antara daerah dan provinsi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di lapangan. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik namun tidak tercantum dalam data PPPK paruh waktu.

Menanggapi hal tersebut, Anshar menjelaskan, penetapan PPPK paruh waktu dilakukan melalui mekanisme nasional berbasis sistem. Guru yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu merupakan peserta seleksi PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan ujian namun belum dinyatakan lulus, sehingga secara otomatis terdata dalam sistem.

Ia menambahkan, seluruh peserta seleksi sebelumnya telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan terekam pada sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, guru bersertifikasi yang tidak tercantum dalam data PPPK paruh waktu umumnya disebabkan tidak pernah mengikuti atau mendaftar pada proses seleksi yang dimaksud.

Sebagai langkah alternatif, Disdik Sulsel menyarankan guru bersertifikasi yang belum terakomodasi agar dapat mengajar di sekolah swasta. Opsi tersebut dinilai dapat membantu pemenuhan jam mengajar sekaligus menjaga keberlanjutan hak sertifikasi.

Anshar juga mengungkapkan, kondisi serupa tidak hanya terjadi di kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat provinsi, khususnya pada sejumlah SMK yang masih mengalami kekurangan guru produktif. Saat ini, Disdik Sulsel tengah melakukan pendataan kebutuhan guru produktif sebagai bagian dari penataan tenaga pendidik ke depan. (Hdr)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN