Disdik Sulsel Keluarkan Pedoman Resmi Pembelajaran Ramadhan 2026

SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan Dinas Pendidikan Sulsel telah menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 2026 melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/1506/DISDIK yang telah diedarkan kepada 12 Cabang Dinas Wilayah dan seluruh UPT SMA/SMK/SLB se-Sulsel.

Menurut Iqbal, surat edaran tersebut menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan dalam mengatur proses belajar mengajar selama Ramadhan tahun ini.

Dalam ketentuan itu dirinci jadwal kegiatan pembelajaran bagi peserta didik kelas X, XI dan XII. Untuk seluruh jenjang, kegiatan pembelajaran di luar satuan pendidikan dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 20 Februari 2026.

Khusus peserta didik kelas X, akan dilaksanakan kegiatan pesantren kilat di masing-masing satuan pendidikan pada 23 sampai 27 Februari 2026 sebagai bagian dari penguatan karakter keagamaan selama bulan suci.

Selanjutnya, pada 2 hingga 16 Maret 2026, proses pembelajaran bagi kelas X dan XI dilaksanakan secara daring dan bersifat opsional, menyesuaikan kondisi serta kebijakan masing-masing sekolah.

Sementara bagi peserta didik kelas XII, pembelajaran difokuskan pada persiapan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Sekolah diminta memberikan tambahan jam belajar maupun bimbingan khusus guna menunjang kesiapan siswa menghadapi seleksi tersebut, termasuk pelaksanaan try out, simulasi SNBT, serta pemberian konseling dan motivasi.

Terpisah, Kepala UPT SMKN 1 Pangkajene dan Kepulauan, Syahruddin Rahmat, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti edaran tersebut dengan berbagai kegiatan selama Ramadhan.

Ia menjelaskan, selain pesantren kilat, khusus kelas XII juga akan dilaksanakan pra Uji Kompetensi Keahlian (UKK), sehingga setelah Ramadhan sekolah dapat langsung menggelar UKK sesuai jadwal.

Hal senada diungkapkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 7 Maros, Makmur. Menurutnya, kegiatan pembelajaran tetap berjalan setelah pelaksanaan pesantren kilat.

Selama sepekan peserta didik mengikuti pesantren kilat, selanjutnya dilanjutkan dengan pembelajaran di sekolah. Skema pembelajaran daring menjadi salah satu opsi, sementara bagi kelas XII disiapkan bimbingan khusus oleh masing-masing guru mata pelajaran guna memperkuat kesiapan menghadapi seleksi, tandasnya. (Hdr)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN