Dua Wanita Pengedar Pil Ekstasi Palsu Diringkus Polisi
SOROTMAKASSAR -- Gowa. Dua wanita muda, NW (26) dan RN (26), tersangka pelaku pengedar pil ekstasi yang diduga palsu, pekan lalu berhasil diringkus aparat kepolisian dari Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gowa, di Kampung Bolangi Tabbu Salaya, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.