Cabuli Anak Dibawah Umur, Lelaki Tua Diamankan Polisi
SOROTMAKASSAR -- Gowa. Gara-gara perbuatan bejatnya mencabuli anak dibawah umur, perempuan SS (6 tahun), seorang lelaki tua berinitial AK (50 tahun), pekerjaan wiraswasta dan beralamat Jln Rongke, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupatem Gowa terpaksa diamankan aparat Polres Gowa.