Humas Pemkab Gowa Terima Pengaduan Masyarakat

SOROTMAKASSAR -- Gowa. Masyarakat Kabupaten Gowa saat ini semakin dimudahkan untuk menyampaikan keluhan atau masalah yang dihadapi seputar pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Bagian Humas dan Kerjasama Setkab Gowa.

"Kami di Bagian Humas dan Kerjasama sejak tahun 2017 lalu telah menerima berbagai pengaduan masyarakat melalui Sub Bagian Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Masyarakat. Masyarakat bisa mengadukan masalah yang mereka hadapi baik melalui telepon, SMS, email, website hingga media sosial," jelas Kepala Bagian Humas dan Kerjasama, Abdullah Sirajuddin, Senin (17/12/2018)

Abdullah ditemui di ruang kerja Bagian Humas dan Kerjasama, menambahkan, pengaduan masyarakat juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPA) yang dikeluarkan langsung oleh Kementrian Dalam Negeri melalui website : sapa.gowakab.go.id dan juga dapat secara langsung mendatangi Kantor Bagian Humas dan Kerjasama yang berlokasi di Kantor Bupati Gowa.

"Pemerintah Kabupaten Gowa berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Gowa yang lebih baik dan makin sejahtera, salah satunya dengan penanganan pengaduan masyarakat," tambahnya.

Selama ini, lanjut dia, masyarakat banyak yang belum tahu harus mengadukan masalah mereka kemana, daripada mengadu ke media yang tidak tepat maka sebaiknya masyarakat bisa langsung mengajukan pengaduannya ke SMS dan instagram Humas Gowa. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN