SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Kepala UPT Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Makassar, Drs. H. Sulihin Mustafa, M.Pd, memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang berkembang mengenai surat permohonan pindah yang disebut-sebut dikeluarkan oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di ruang kepala sekolah dan didampingi oleh pemerhati pendidikan Muslimin Yunus serta pemerhati sosial kemasyarakatan M. Jufri.
“Saya tidak pernah mendapat laporan resmi terkait surat permohonan pindah tersebut sebelum ini ramai diberitakan. Saya sangat menyesalkan jika hal ini telah menyebabkan tekanan psikologis, apalagi sampai menyebabkan dua siswa diduga pindah sekolah. Saya menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi,” tegas Sulihin.
Masalah ini mencuat dan menyedot perhatian publik setelah beredar kabar bahwa sejumlah siswa menerima surat permohonan pindah yang berdampak pada tekanan mental. Dua siswa diketahui telah pindah ke sekolah lain, diduga akibat beban psikologis setelah menerima surat tersebut.
Menindaklanjuti pemberitaan itu, pihak sekolah menggelar pertemuan pada 2 Mei 2025, bersama 40 siswa, orang tua, dan guru dalam rangka Evaluasi Laporan Perkembangan Belajar pada semester genap tahun ajaran 2024–2025. Dalam kesempatan itu, Kepala SMAN 1 Makassar juga menyampaikan kebijakan tambahan pembelajaran bagi siswa yang mengalami hambatan akademik sebagai langkah perbaikan proses belajar mengajar.
Sulihin menegaskan, seluruh siswa yang hadir dalam forum tersebut dinyatakan tetap bersekolah di SMAN 1 Makassar. Ia juga menyatakan komitmennya untuk memanggil kembali dua siswa yang telah pindah, demi mengupayakan pemulihan hak pendidikan mereka.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dari dua siswa itu, satu di antaranya menyatakan tidak ingin kembali bersekolah di SMAN 1 Makassar, sementara satu siswa lainnya belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Pemerhati pendidikan, Muslimin Yunus, menggaris bawahi pentingnya peran keluarga dalam mendampingi anak selama proses pendidikan.
“Kami berharap orang tua turut aktif mengedukasi dan mengawasi anak-anak mereka. Kolaborasi yang kuat antara orang tua dan sekolah sangat menentukan keberhasilan dalam pembinaan karakter dan prestasi siswa,” ujarnya.
Sementara itu, pemerhati sosial, M. Jufri menekankan, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang siswa.
“Sekolah adalah rumah kedua bagi siswa. Di sana mereka membentuk karakter dan memperoleh ilmu. Segala bentuk intimidasi atau tekanan yang dapat menyebabkan trauma harus dihindari, sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Jufri.
Sulihin menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal terhadap sistem komunikasi dan pengambilan kebijakan di sekolah, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Ia juga memastikan koordinasi segera dilakukan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyusun langkah pemulihan, termasuk upaya khusus bagi dua siswa yang telah pindah sekolah.
“Kami akan terus memastikan bahwa hak pendidikan seluruh siswa tetap terjamin,” tutup Sulihin. (Restu)