Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Guru Diamankan Unit PPA Polres Gowa
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Seorang pria berinisial SY (36) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum karena telah mencabuli seorang anak dibawah umur, lelaki MI (15) yang tak lain adalah anak asuhnya sendiri.



