Dua Sejoli Diciduk Polisi Saat Sedang Asyik Pesta Sabu di RM Cakkarudu'

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu di Rumah Makan (RM) Cakkarudu' Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, 2 (dua) sejoli yang sedang kasmaran yakni lelaki M. Arifuddin alias Ari (28) dan perempuan Haruna Istiani alias Runa (34), diciduk aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara.

Sepasang kekasih ini ditangkap polisi pada Sabtu (30/11/2019) malam. Dan dari tangan keduanya, petugas berhasil pula menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram yang berada dalam 1 sachet plastik bening, 1 buah pirex, 1 buah gunting, 1 alat isap (bong), 2 buah HP, dan uang tunai Rp 250.000,-.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan kepada media ini, Senin (02/12/2019) menyampaikan, kedua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika ini diamankan saat sedang berpesta Narkoba di Rumah Makan Cakkarudu'.

Sementara itu, Kanit Narkoba Aiptu Darwis menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya sepasang kekasih sedang pesta sabu-sabu.
Sekadar diketahui pula berdasarkan informasi warga sekitar, rumah makan itu sering dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

Atas laporan yang masuk itulah, sambung Aiptu Darwis, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memantau sekitar lokasi rumah makan. Setelah anggota memastikan kalau di tempat itu ada pesta narkoba, unit yang di lapangan langsung melakukan penggerebekan.

"Hasil penggerebekan, dua sejoli berhasil kami ringkus beserta barang buktinya. Kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal 112 juncto 127 UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya 4 sampai 15 tahun penjara. Kasus ini juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkas Aiptu Darwis.

Kini sepasang kekasih tersebut sudah berada di Polres Luwu Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (yustus)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN