Dua Sejoli Diciduk Polisi Saat Sedang Asyik Pesta Sabu di RM Cakkarudu'
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu di Rumah Makan (RM) Cakkarudu' Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, 2 (dua) sejoli yang sedang kasmaran yakni lelaki M. Arifuddin alias Ari (28) dan perempuan Haruna Istiani alias Runa (34), diciduk aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara.



