Kasus Sengketa Tanah di Brebes Kembali Memanas, Ahli Waris Sah Resmi Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan
SOROTMAKASSAR - BREBES.
Kasus sengketa tanah di Kabupaten Brebes kembali memanas. SM, ahli waris sah dari sebidang tanah yang diwariskan orang tuanya, resmi menggugat sejumlah pihak yang diduga mengklaim lahan tersebut secara ilegal. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Eko Supramono S, SH & Partner’s, SM melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Brebes dengan nomor perkara 9/Pdt.G/PN Bbs/2025.


