Abdul Hayat Buka Rakor Pengelolaan Barang Milik Daerah
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (15/6/2021).



