SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
PT Jasa Raharja menjamin masyarakat penumpang tranportasi umum penyeberangan laut dari Pelabuhan Cappa Ujung ke Kepulauan Sembilan Kabupaten Sinjai.
Hal ini ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara PT Jasa Raharja Cabang Sulsel dengan Pengusaha angkutan umum penyeberangan laut, di Aula Pertemuan PPI Lappa, Selasa (16/07/2019).
Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, seluruh penumpang yang sah dan telah membayar ongkos untuk pelayaran dari Pelabuhan Cappa Ujung ke Kepulauan Sembilan dan sebaliknya, telah memiliki asuransi.
Bupati Sinjai yang diwakili Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM Drs. Muh. Irvan menyampaikan, dengan adanya jaminan asuransi ini setidaknya bisa melindungi pengguna jasa atau penumpang yang melakukan perjalanan ke Pulau IX.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel, Jahja Joel Lami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sinjai dan mitra kerja yang telah membantu untuk mewujudkan kerjasama tersebut.
"Kami harapkan di masa-masa mendatang kerjasama ini dapat diikuti oleh kapal-kapal kecil yang sampai saat ini belum tercover dalam perjanjian kerjasama ini," harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, A. Irwan Syahrani Yusuf mengatakan, sebagai tahap awal ada 10 pengusaha kapal penumpang yang telah menjalin kerjasama dengan PT Jasa Raharja.
"Tahap awal ini ada 10 pengusaha kapal atau operator yang menjalin kerjasama dan mereka ini telah memiliki ijin pelayaran dari Syahbandar Sinjai," katanya. (AaN)