Lakukan Kejahatan di 13 TKP, Tiga Residivis Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Tim Anti Bandit Polres Gowa
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Tiga orang pelaku curas spesialis jambret yang merupakan warga Makassar berhasil diciduk Tim Anti Bandit Polres Gowa usai melakukan aksinya di Kabupaten Gowa pada bulan April 2020 di BTN Samata Indah, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.


