Empat Terduga Pelaku Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 Ditetapkan Sebagai Tersangka
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Penyidik Polres Gowa menetapkan empat orang terduga pelaku sebagai tersangka usai menggelar aksi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang diduga terjangkit virus Corona pada Kamis 02 April 2020.


