Djusman AR : Sebanyak 90 Kepala Sekolah di Sidrap Sudah Bisa Dipenjarakan
Kesaksian di Persidangan Telah Memenuhi Unsur Pidana
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Djusman AR, Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), meminta Hakim Tipikor dan JPU yang menyidangkan kasus OTT Diknas Kabupaten Sidrap untuk bisa jeli dan cermat mendengar serta menyimak pengakuan sebanyak 90 kepala sekolah dari Kabupaten Sidrap yang menjadi saksi kasus OTT Diknas Sidrap itu, agar bisa segera memidanakan dengan menahan atau memenjarakan mereka.


