Lagi Nongkrong di Jalan Bawa Sabu, Warga Jl Kandea Diciduk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makasar berhasil menciduk lelaki AO (41), warga Jalan Kandea Lorong 1 Kota Makassar yang diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UU N0.35/2009 tentang Narkotika.



