Hakim PN Sungguminasa Putuskan Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Gowa Dinyatakan Gugur
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Praperadilan terhadap Unit Reskrim Polsek Tiggimoncong Polres Gowa terkait tindakan penangkapan dan penahanan dalam kasus penganiayaan secara bersama yang dilakukan tersangka AR dan dua tersangka lainnya dinyatakan gugur oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa.



